RESUME
NOMOR 65 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR PROSES PENDIDIKAN DASAR DAN
MENENGAH
BAB 1 PENDAHULUAN
Standar Proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran
pada satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan. Standar
Proses dikembangkan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan dan StandarIsi yang
telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahanatas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Standar proses
yang mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran,
penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
BAB 2 KARAKTERISTIK PEMBELAJARAN
Karakteristik
pembelajaran pada setiap satuan pendidikan terkait erat pada Standar Kompetensi
Lulusan dan Standar Isi. Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran
pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan
yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan. Karakteristik proses
pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik kompetensi.
Secara umum
pendekatan belajar yang dipilih berbasis pada teori tentang taksonomi tujuan
pendidikan yang dalam lima dasawarsa terakhir yang secara umum sudah dikenal
luas. Berdasarkan teori taksonomi tersebut capaian pembelajaran dapat
dikelompokkan dalam tiga ranah yakni: ranah kognitif, affektif dan psikomotor.
Penerapan teori taksonomi dalam tujuan pendidikan di berbagai negara dilakukan
secara adaptif sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
BAB 3 PERENCANAAN PEMBELAJARAN
A. Desain Pembelajaran
Perencanaan
pembelajaran dirancang dalam bentukSilabus dan Rencana PelaksanaanPembelajaran
(RPP) yang mengacu pada Standar Isi.Perencanaan pembelajaran meliputi
penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber
belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran.
Penyusunan Silabusdan RPP disesuaikanpendekatan pembelajaran yang digunakan.
1. Silabus
Silabus merupakan
acuanpenyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran.
Silabus paling sedikit memuat:
a.
Identitas
mata pelajaran (khusus SMP / MTs / SMPLB / Paket B dan SMA / MA / SMALB / SMK /
MAK / Paket C / Paket C Kejuruan);
b.
Identitas
sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
c.
Kompetensi
inti,merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek
sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk
suatu jenjang sekolah, kelasdanmatapelajaran;
d.
Kompetensi
dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
e.
Tema(khususSD/MI/SDLB/Paket
A);
f.
Materi
pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis
dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
g.
Pembelajaran,yaitukegiatan
yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang
diharapkan;
h.
Penilaian,
merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan
pencapaian hasil belajar peserta didik;
i.
Alokasi
waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu
semester atau satu tahun; dan
j.
Sumber
belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau
sumber belajar lain yang relevan.
2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan
pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari
silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya
mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan
berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran
berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang
yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat,
minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.RPP disusun
berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau
lebih.
3. Prinsip Penyusunan RPP
Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai
berikut.
a.
Perbedaan
individual peserta didikantara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat,
potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar,
kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai,
dan/atau lingkungan peserta didik.
b.
Partisipasi
aktif peserta didik.
c.
Berpusat
pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar,motivasi, minat,
kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
d.
Pengembangan
budaya membaca dan menulisyang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca,
pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
e.
Pemberian
umpan balik dan tindak lanjutRPP memuat rancangan program pemberian umpan balik
positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
f.
Penekanan
pada keterkaitan dan keterpaduanantara KD, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar
dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
g.
Mengakomodasi
pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek
belajar, dan keragaman budaya.
h.
Penerapan
teknologi informasi dan komunikasisecara terintegrasi, sistematis, dan efektif
sesuai dengan situasi dan kondisi.
BAB 4 PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
A.
Persyaratan
Pelaksanaan Proses Pembelajaran
1.
Alokasi
Waktu Jam Tatap Muka Pembelajaran
a.
SD/MI
: 35 menit
b.
SMP/MTs
: 40 menit
c.
SMA/MA
: 45 menit
d.
SMK/MAK
: 45 menit
2.
Buku
Teks Pelajaran
Buku teks
pelajaran digunakan untuk meningkatan efisiensi dan efektivitas yang jumlahnya
disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.
3.
Pengelolaan
Kelas
a.
Guru
menyesuaikan pengaturan tempat duduk peserta didik seduai dengan tujuan dan
karakteristik proses pembelajaran.
b.
Volume
dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan
baik oleh peserta didik.
c.
Guru
wajib menggunakan kata-kata santun, lugas dan mudah dimengerti oleh peserta
didik.
d.
Guru
menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta
didik.
e.
Guru
menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, dan keselamatan dalam
menyelenggarakan proses pembelajaran.
f.
Guru
memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta
didik selama proses pembelajaran berlangsung.
g.
Guru
mendorong dan menghargai peserta didik untuk bertanya dan mengemukakan
pendapat.
h.
Guru
berpakaian sopan, bersih, dan rapi.
i.
Pada
tiap awal semester, guru menjelaskan kepada peserta didik silabus mata
pelajaran; dan
j.
Guru
memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang
dijadwalkan.
B.
Pelaksanaan
Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, meliputi
kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.
BAB 5 PENILAIAN HASIL DAN PROSES BELAJAR
Penilaian proses pembelajaran menggunakan pendekatan penilaian
otentik (authentic assesment)yang menilai kesiapan siswa, proses, dan hasil
belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan
kapasitas, gaya, dan perolehan belajar siswa atau bahkan mampu menghasilkan
dampak instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant
effect) dari pembelajaran.
Hasil penilaian otentik dapat digunakan oleh guru untuk
merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau
pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian otentik dapat digunakansebagai
bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran sesuai dengan Standar Penilaian
Pendidikan. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan saat proses pembelajaran
dengan menggunakan alat: angket, observasi, catatan anekdot, dan refleksi.
BAB 6 PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
Pengawasan proses pembelajaran dilakukan melalui kegiatan
pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, serta tindak lanjut secara berkala
dan berkelanjutan. Pengawasan proses pembelajaran dilakukan oleh kepala satuan
pendidikan dan pengawas.
Komentar
Posting Komentar